Anak Berkebutuhan Khusus
Psikologi Pendidikan
Alamat blog: http://dininurfitria.blogspot.com/
Nama : Dini Nurfitria
NIM : 11140163000048
Kelas : 2b
Universitas :
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN FISIKA
JURUSAN PENDIDIKAN ILMU PENGETAHUAN ALAM
FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SYARIF HIDAYATULLAH
JAKARTA
Anak dengan kebutuhan khusus (ABK) adalah anak yang
secara signifikan (bermakna) mengalami kelainan/penyimpangan (fisik,
mental-intelektual, sosial, emosional) dalam proses pertumbuhan/
perkembangannya dibandingkan dengan anak-anak lain seusianya sehingga mereka
memerlukan pelayanan pendidikan khusus.
Anak – anak yang memiliki kebutuhan individual yang
bersifat khas tersebut dalam proses perkembangannya memerlukan adanya layanan
pendidikan khusus. Dengan demikian, ABK dapat diartikan sebagai anak yang memiliki
kebutuhan individual yang bersifat khas yang tidak bisa disamakan dengan anak
normal pada umumnya sehingga dalam perkembangannya diperlukan adanya layanan
pendidikan khusus agar potensinya dapat berkembang secara optimal.
Sebenarnya dalam islam tidak membeda-bedakan manusia, semuanya bisa mendapatkan haknya masing-masing, dalam surat At-Tin
" Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya"
"Kemudian Kami kembalikan Dia ke tempat yang serendah-rendahnya (neraka)"
Maksud ayat di atas bahwa Allah menciptakan manusia di muka bumi ini dalam keadaan yang paling sempurna. Tidak ada istilah cacat di dalamnya, dan seseorang yang disebut cacat oleh masyarakat itu adalah juga sempurna. Setiap manusia memiliki kekhasannya masing-masing. Sedangkan mereka yang menyebut seseorang “cacat” berarti mengatakan bahwa Allah telah salah menciptakan manusia, mahlku-Nya, atau mereka telah mencela ciptaan-Nya.
Sebenarnya dalam islam tidak membeda-bedakan manusia, semuanya bisa mendapatkan haknya masing-masing, dalam surat At-Tin
"Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh; Maka bagi mereka pahala yang tiada putus-putusnya."
Maksud ayat di atas bahwa Allah menciptakan manusia di muka bumi ini dalam keadaan yang paling sempurna. Tidak ada istilah cacat di dalamnya, dan seseorang yang disebut cacat oleh masyarakat itu adalah juga sempurna. Setiap manusia memiliki kekhasannya masing-masing. Sedangkan mereka yang menyebut seseorang “cacat” berarti mengatakan bahwa Allah telah salah menciptakan manusia, mahlku-Nya, atau mereka telah mencela ciptaan-Nya.
Ada macam anak
berkebutuhan khusus , baik jika dilihat dari sifat, perilaku, dan lainnya.
Jika dilihat dari kelompok ABK
berdasarkan aspek kecerdasan (intelegence), ada anak berkebutuhan khusus
supernormal. Biasanya ABK supernormal memiliki tingkat kecerdasan di atas
rata-rata. ABK supernormal meliputi :
1.
Super cerdas/gifted (IQ>140)
Yang termasuk dalam golongan ini
yaitu mereka yang tidak jenius, tetapi menonjol dan terkenal. Anak cerdas
istimewa memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
1)
Membaca pada usia lebih muda, lebih cepat, dan
memiliki perbendaharaan kata yang luas.
2)
Memiliki rasa ingin tahu yang kuat, minat yang cukup
tinggi.
3)
Berinisiatif, kreatif, dan original dalam
menunjukkan gagasan.
4)
Mampu memberikan jawaban-jawaban atau alasan yang
logisi, sistematis dan kritis.
5)
Dapat berkonsentrasi untuk jangka waktu yang
panjang, terutama terhadap tugas atau bidang yang diminati.
6)
Mempunyai daya abstraksi, konseptualisasi, dan
sintesis yang tinggi.
7)
Senang terhadap kegiatan intelektual dan pemecahan
masalah.
2.
Sangat cerdas/full bright (IQ 130-140)
3.
Cerdas/rapid (IQ 120-130)
4.
Atas normal (IQ110-120)
Berbeda halnya
dengan ABK supernormal, ABK subnormal memiliki kecerdasan di bawah rata-rata.
Pada kelompok ini perlu perhatian yang khusus dan penanganan yang sabar, karena
sulit sekali memahami sesuatu. Kelompok ABK subnormal meliputi:
anak subnormal |
1.
Bawah rata-rata/dull normal (IQ 80-90)
2.
Moron/ border line (IQ 70-80)
3.
Debil (IQ 60-70)
4.
Imbisil (30-60)
5.
Idiot (IQ<30)
Jika dilihat dari aspek
jasmani/fisik kelompok anak ini dibagi beberapa kategori :
1. Tunanetra
Individu yang indera penglihatannya (kedua-duanya)
tidak berfungsi sebagai saluran penerima informasi dalam kegiatan sehari-hari
seperti orang awas. Tunanetra dibagi menjadi dua yaitu:
1) Kurang awas (low vision), yaitu anak yang masih memiliki
sisa penglihatan sedemikian rupa
sehingga masih dapat sedikit melihat atau membedakan gelap dan terang.
2)
Buta (blind),
yaitu anak yang sudah tidak bisa atau tidak memiliki sisa penglihatan sehingga
tidak bida membedakan gelap dan terang.
2. Tunarungu
Yaitu anak yang kehilangan seluruh atau sebagian
daya pendengarannya sehingga tidak atau kurang mampu berkomunikasi secara
verbal dan walaupun telah diberikan pertolongan dengan alat bantu dengar masih
tetap memerlukan pelayanan pendidikan khusus. Anak tuna rungu dapat dibagi
menjadi:
1)
Anak tunarungu yang kehilangan pendengaran antara
20-30 dB (slight losses)
2)
Anak
tunarungu yang kehilangan pendengaran antara 30- 40 dB (mild losses)
3)
Anak tunarungu yang kehilangan pendengaran antara
40-60 dB(moderate loses)
4)
Anak tunarungu yang kehilangan pendengaran antara
60-75 dB (severe lossses)
5)
Anak tunarungu yang kehilangan pendengaran antara 75
dB keatas (profoundly losses)
3.
Tunadaksa
Anak yang mengalami kelainan atau cacat yang menatap
pada alat gerak (tulang,sendi,otot) sedemikian rupa sehingga memerlukan
pelayanan pendidikan khusus. Dari segi fungsi fisik, tunadaksa
diartikan sebagai seseorang yang fisik dan kesehatanya terganggu sehingga
mengalami kelainan di dalam berinteraksi dengan lingkungan sosialnya. Tunadaksa dibagi menjadi dua kategori yaitu:
1)
Tunadaksa orthopaedic (orthopedicallyhandicapped)
yaitu mereka yang mengalami kelainan kecacatan tertentu sehingga menyebabkan
terganggunya fungsi tubuh.
2)
Tunadaksa
syaraf (neurologically handicapped) yaitu kelainan yang terjadi pada anggota
tubuh yang disebabkan gangguan pada urat syaraf.
Ciri-ciri anak
tunadaksa dapat dilukiskan sebagai berikut:
a. Jari
tangan kaku dan tidak dapat mengenggam.
b. Ada bagian anggota gerak yang tidak
sempurna/lebih kecil dari biasa.
c. Kesulitan
dalam gerakan (tidak sempurna, tidak lentur, bergetar)
d.
Terdapat cacat pada anggota gerak
e. Anggota
gerak layu, kaku, lemah/lumpuh.
c. Anak
Dengan Gangguan Emosi dan Perilaku (Tunalaras)
Anak tunalaras adalah anak yang mengalami kesulitan
dalam penyesuaian diri dan bertingkah laku tidak sesuai dengan norma-norma yang
berlaku dalam lingkungan kelompok usia maupun masyarakat pada umumnya,sehingga
merugikan dirinya maupun orang lain.
d. Kelompok ABK dilihat dari aspek atau
jenis tertentu
1. Autisme
Yaitu gangguan perkembangan anak yang disebabkan
oleh adanya gangguan pada sistem syaraf pusat yang mengakibatkan gangguan dalam
interaksi sosial, komunikasi dan perilaku. Anak yang mengindap autis pada
umumnya menunjukkan perilaku tidak
senang kontak mata dengan orang lain, kurang suka berteman, senang menyendiri
dan asyik dengan dirinya sendiri.
2. Hiperaktif
Istilah hiperaktif berasal dari kata hiper yang
berarti kuat, tinggi, lebih, sedangkan kata aktif berarti gerak atau aktifitas
jasmani. Dengan demikian hiperaktif berarti anak yang memiliki gerak jasmani
yang lebih atau melebihi teman – teman seusianya. Bisa juga dikatakan anak yang
memiliki gejala – gejala perilaku yang melebihi kapasitas anak – anak yang
normal. Misalnya: tidak dapat duduk dengan waktu yang relatif cukup, senang
berpindah – pindah tempat duduk saat kegiatan belajar berlangsung.
3.
Anak berkesulitan belajar
Anak dengan kesulitan belajar spesifik meupakan
kelainan sistem saraf yang dialami oleh seseorang yang mengakibatkan pola
pertumbuhan yang tidak seimbang dan kelemahan pada proses syaraf, sehingga akan
mengakibatkan seseorang kesulitan dalam menyelesaikan tugas akademik dan
pembelajaran. Anak yang secara nyata mengalami kesulitan dalam tugas-tugas
akademik khusus (terutama dalam hal kemampuan membaca,menulis dan berhitung
atau matematika), diduga disebabkan karena faktor disfungsi neugologis, bukan
disebabkan karena faktor intelegensi (intelegensinya normal bahkan ada yang
diatas normal), sehingga memerlukan pelayanan pendidikan khusus.
Faktor Penyebab
Anak Berkebutuhan Khusus
Tenyata anak berkebutuhan khusus
ada beberapa faktor yang menjadi penyebabnya. Faktor-faktor penyebab itu dapat
digolongkan sesuai dengan kejadiannya, yaitu:
a.
Kejadian sebelum
lahir (prenatal)
Faktor penyebab
ketunaan pada masa pre-natal sangat erat hubungannya dengan masalah keturunan
dan pertumbuhan pada saat dalam kandungan. Ketunaan pada ABK yang terjadi dalam
kandungan disebabkan karena virus yang menyerang sang ibu, keracunan darah pada
ibu yang sedang hamil, kekurangan oksigen, penggunaan obat yang berlebihan,
percobaan abortus yang gagal. Intinya, selain dari keturunan faktor-faktor
disebabkan karena kelalaian sang ibu dalam menjaga kandungannya.
b.
Kejadian pada
saat kelahiran
Ketunaan pada
saat kelahiran disebabkan karena proses kelahiran yang menggunakan tang
verlossing(dengan bantuan tang) cara ini sangat berbahaya, dapat
menyebabkan luka pada otak bayi. Selain itu, proses kelahiran bayi yang terlalu
lama.
c.
Kejadian setelah
melahirkan
Ketunaan pada ABK dapat diperoleh setelah kelahiran
pula karena faktor- faktor penyebab seperti berikut ini:
1.
Penyakit radang selaput otak(meningitis) dan radang
otak(enchepalitis) sehingga menyebabkan perkembangan dan pertumbuhan sel-sel
otak menjadi terganggu.
2.
Terjadi incident(kecelakaan) yang melukai kepala dan
menekan otak bagian dalam.
3.
Stress berat dan gangguan kejiwaaan lainnya.
4.
Penyakit panas tinggi dan kejang – kejang(stuip),
radang telinga(otitis media), malaria tropicana yang dapat berpengaruh terhadap
kondisi badan.
Anak berkebutuhan khusus memiliki
tingkat kekhususan berbeda-beda, baik dari sifat, jenis, kondisi, maupun
kebutuhannya. Oleh karena itu, layanan dari segi pendidikan pun akan berbeda.
Ada beberapa model atau bentuk pelayanan pendidikan bagi ABK yang ditawarkan,
seperti:
1.
Model segregasi
Model ini memberikan pelayanan
pendidikan secara khusus dan terpisah dari kelompok jenis anak normal maupun
anak berkebutuhan khusus lainnya. Model ini sudah lama dikenal dan diterapkan
ada anak-anak berkebutuhan di Indonesia. Contohnya SLB A lembaga pendidikan
untuk anak tunanetra, dan SLB B lembaga pendidikan untuk anak tunarungu.
Kelebihan model ini, sebenarnya dapat memotivasi ABK dan bersaing secara sehat
dengan temannya yang senasib, dan lebih mudah beradaptasi dengan cepat. Akan
tetapi, kekurangan model ini yaitu anak di tempatkan secara terpisah, sehingga
anak sulit bergaul dan menjalin dengan anak-anak yang normal, anak akan merasa
ketidakadilan dalam kehidupan di sekolah.
2.
Model kelas
khusus
Kelas khusus ini tidak berdiri
sendiri seperti halnya sekolah khusus (SLB), melainkan keberadaanya ada di
sekolah umum atau reguler. Keberadaan kelas ini tidak bersifat permanen,
tergantung dari kebutuhan anak yang memerlukannya. Kelebihan model ini yaitu
secara sosial anak akan lebih mudah mengembangkan diri karena berada dalam
lingkungan normal, potensi anak pun akan lebih cepat berkembang. Namun,
kekurangan model ini terletak pada sikap teman-temannya. Terkadang masih saja
ada kesenjangan sosial yang diterima oleh ABK, dan sebagian orang tua tidak
suka anaknya dicap sebagai ABK.
1.
Model sekolah dasar luar biasa(SDLB)
SDLB
keberadaannya mirip dengan SLB yaitu sekolah yang diperuntukkan dan untuk
menampung anak –anak berkebutuhan khusus usia sekolah dasar dari berbagai jenis
dan tingkat kekhususan yang dialaminya. Mereka belajar di kelas masing-masing
yang disesuaikan dengan jenis kekhususannya, akan tetapi mereka bersosialisasi
secara bersama-sama dalam satu naungan sekolah.
Kebaikan/Kelebihan
Model ini adalah:
(1)
anak merasa berada dalam dunia yang lebih luas, tidak hanya terbatas pada jenis
kelainan tertentu saja
(2)
dalam perkembangan sosial, anak lebih
leluasa mengadakan interaksi dan komunikasi dengan sesama teman yang sangat
bervariasi jenis ketunaannya
(3)
secara psikologis, anak dapat lebih mudah meningkatkan rasa percaya diri,
menebalkan semangat, dan motivasi berprestasi.
Kekurangan/Kelemahan:
(1)
anak masih merasakan bahwa mereka hidup dalam lingkungan yang terpisah dari
(2)
anak merasakan terbatas dalam mengembangkan interaksi dan komunikasi dengan
mereka yang berkategori normal, karena anak-anak dikelompokkan berdasarkan
jenis ketunaan tertentu, sehingga
kadang-kadang timbul sikap permusuhan diantara kelompok mereka.
2.
Model guru kunjung
Model
guru kunjung dapat diterapkan untuk melayani pendidikan bagi ABK terutama
mereka yang ada atau bermukin di daerah terpencil, daerah perairan, daerah
kepulauan atau tempat – tempat yang sulit dijangkau oleh layanan pendidikan
khusus yang telah ada, misalnya SLB, SDLB, kelas khusus dan sebagainya. Di
tempat tersebut dibentuk sanggar atau kelompok – kelompok belajar tempat anak –
anak memperoleh layanan pendidikan.
Kebaikan
/ Kelebihan model ini adalah:
(1)
anak dapat lebih mendapat layanan
pendidikan dengan tidak perlu datang ke
jauh karena sudah ada petugas/guru khusus yang mendatanginya
(2)
anak-anak bisa saling berkomunikasi dengan sesama ABK dari daerah/tempat yang
lain yang saling berjauhan sehingga dapat memicu semangat belajar
(3)
anak-anak memperoleh pengetahuan dan
keterampilan praktis dan pragmatis yang mereka butuhkan sehari-hari.
Kelemahannya
adalah:
(1)
layanan pendidikan dengan guru kunjung
dalam banyak hal masih sulit diterapkan
karena memerlukan jaringan kerjasama
berbagai pihak
(2)
ABK di daerah terpencil, pedalaman, atau di tempat terasing lain keberadaannya terpencar-pencar sehingga
menyulitkan dalam koordinasi dalam pelaksanaan pembelajaran
(3)
orangtua anak ABK di daerah terpencil
umumnya masih rendah kesadarannya untuk mengirimkan anaknya ke
sanggar belajar
(4)
masalah transportasi adalah persoalan klasik yang menjadi kendala orangtua
untuk mengirimkan anaknya belajar ke sanggar belajar.
3.
Sekolah terpadu
Sekolah
ini pada hakikatnya merupakan sekolah normal biasa yang telah ditetapkan untuk
menerima anak – anak yang berkebutuhan khusus. Mereka belajar bersama – sama
dengan anak- anak normal lainnya tanpa dipisah dinding tembok kelas. Dalam
pembelajaran di sekolah mereka diajar oleh guru – guru umum, sedangkan materi –
materi yang memiliki sifat kekhususan diberikan oleh guru pendamping yang telah
ditunjuk.
Kebaikan/
kelebihan model ini adalah:
(1) anak merasa dihargai harkat dan martabatnya
sehinga mereka bisa belajar bersama-sama dengan anak normal tanpa dibatasi oleh
dinding tembok pemisah yang tegas
(2)
dari perkembangan sosial, anak lebih
mudah berinteraksi dan berkomunikasi secara luas dengan mereka/anak-anak yang
normal di sekolah tersebut
(3)
secara psikologis, anak merasa percaya
diri dan dapat menimbulkan semangat/motivasi untuk bersaing secara sehat dengan
mereka yang berkategori normal.
Kekurangan
/ kelemahan adalah:
(1)
anak kadang merasa rendah diri sehingga dapat meruntuhkan semangat belajar
(2)
dalam kondisi tertentu, anak menjadi
bahan olok-olokan egative dari temannya yang normal sehingga kondisi kejiwaan
ABK menjadi tertekan
(3)
ketersediaan guru GPK (Guru Pendamping Khusus) bagi anak ABK di sekolah
tersebut tidak selalu ada.
4.
Pendidikan Inklusi (inclusive education)
Kata
inklusi bermakna terbuka, yang berarti bahwa pendidikan yang bersifat terbuka bagi
siapa saja yang mau masuk sekolah baik dari kalangan anak normal maupun anak
berkebutuhan khusus. Sekolah inklusi adalah sekolah yang menampung semua siswa
di kelas yang sama. Sekolah ini menyediakan program pendidikan yang layak,
menantang, tetapi sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan setiap siswa, maupun
bantuan dan dukungan yang dapat diberikan oleh para guru agar anak-anak
berhasil. Lebih dari itu, sekolah inklusi juga merupakan tempat setiap anak
dapat diterima, menjadi bagian dari kelas tersebut, dan saling membantu dengan
guru dan teman sebayanya, maupun anggota masyarakat lain agar kebutuhan
individualnya dapat terpenuhi. Demikian pula lingkungan pendidikan yang,
termasuk ruang kelas, toilet, halaman bermain, laboratorium dan lain – lain
harus dimodifikasi dan dapat diakses oleh semua anak, termasuk anak
berkebutuhan khusus. Melalui pendidikan inklusi, anak berkelainan dididik
bersama-sama anak lainnya (normal) untuk mengoptimalkan potensi yang
dimilikinya (Freiberg, 1995). Hal ini dilandasi oleh kenyataan bahwa di dalam
masyarakat terdapat anak normal dan anak berkelainan yang tidak dapat
dipisahkan sebagai suatu komunitas.
Kebaikan/
kelebihan model ini adalah:
(1)
anak akan memperoleh keadilan layanan pendidikan, tidak dibedakan dari anak normal sehingga secara tidak langsung
dapat membangkitkan motivasi dan gairah
belajar di sekolah
(2)
anak dapat berpartisipasi dalam kehidupan di sekolah tanpa memandang
kekurangan yang disandang
(3)
anak merasakan perlakuan dan persamaan
hak, harkat dan martabat dalam memperoleh layanan pendidikan tanpa membedakan
antara yang cacat dan yang normal
(4)
anak dapat bergaul dan berinteraksi secara sehat dengan teman-temannya yang
normal, sehingga meningkatkan rasa percaya diri dan motivasi
berprestasi dalam belajar.
Kekurangan
dan kelemahannya adalah untuk dapat
disebut sebagai sekolah inklusi dibutuhkan sarana dan prasarana yang dapat
mengakses kebutuhan individual anak yang tidak gampang dipenuhi oleh sekolah
yang telah menyatakan diri sebagai sekolah inklusi. Untuk dapat disebut sebagai
sekolah inklusi yang sebenarnya juga dibutuhkan tenaga pendidik dan tenaga non
pendidik (seperti dokter, psikolog, konselor, dan sebagainya) yang tidak
serta-merta dapat dipenuhi oleh sekolah yang memproklamirkan diri sebagai
sekolah inklusi. Meskipun disebut sebagai sekolah Inklusi yang secara teoritis
bisa menerima semua anak tanpa memandang
normal atau tidak normal, namun dalam praktik di lapangan sekolah inklusi
biasanya hanya menerima anak cacat yang berkategori ringan,
bukan yang berkategori sedang atau berat.
Kesimpulan
Anak dengan kebutuhan khusus (ABK) adalah anak yang
secara signifikan (bermakna) mengalami kelainan/penyimpangan (fisik,
mental-intelektual, social, emosional) dalam proses pertumbuhan/ perkembangannya
dibandingkan dengan anak-anak lain seusianya sehingga mereka memerlukan
pelayanan pendidikan khusus.
Secara umum faktor yang
menyebabkan hambatan belajar ada tiga, yaitu (1) faktor lingkungan (2) faktor
internal/ diri sendiri (3) kombinasi diantara keduanya.
Model atau bentuk pelayanan pendidikan bagi ABK
diantaranya adalah Model segregasi, Model kelas khusus, pmodel sekolah dasar
luar biasa(SDLB), model guru kunjung, sekolah terpadu, dan pendidikan Inklusi
(inclusive education).
DAFTAR PUSTAKA
Abdul Salim Chairi, dkk. 2009. Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus Secara
Inklusif. Surakarta: Universitas Sebelas Maret.
Efendi, Mohammad. 2000. Pengantar Psikopedagogik Anak Berkelainan.
Jakarta: Bumi Aksara.
Hadis Abdul. 2006. Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus
Autistik. Bandung: Alfabeta.
IG.A.K.Wardani, dkk. 2008. Pengantar Pendidikan Luar Biasa.
Jakarta: Universitas Terbuka.
Ilun Mualifah, Ahmad Fauzi, dkk.
2008. Perkembangan Peserta Didik.
Surabaya: LAPIS
Slavin, Robert E. 2011. Psikologi Pendidikan Teori dan Praktik Edisi Kesembilan Jilid 1. Jakarta:
PT Indeks.
Komentar
Posting Komentar